Aksi Tolak Revisi PP 109/2012: Pelaku Industri Tembakau Bersatu Melawan!
Industri hasil tembakau di Indonesia telah menjadi perdebatan yang panjang selama beberapa tahun terakhir. Pemerintah terus melakukan upaya untuk menekan konsumsi rokok dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya merokok. Namun, di sisi lain, pelaku industri tembakau, petani tembakau, dan sejumlah asosiasi terkait merasa terdiskriminasi oleh regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Pada bulan Februari 2023, puluhan asosiasi terdampak, akademisi, perwakilan PBNU, dan DPRD Jatim serta DPR RI sepakat tolak revisi PP 109/2012. Mereka merasa bahwa revisi tersebut akan berdampak negatif pada industri hasil tembakau dan petani tembakau di Indonesia. Bahkan, mereka menyatakan kesiapan untuk turun jalan jika suara mereka tidak didengar oleh pemerintah.
Namun, di sisi lain, pemerintah mengklaim bahwa revisi tersebut bertujuan untuk menurunkan prevalensi merokok anak dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya merokok. Pertanyaannya, apakah revisi tersebut memang perlu dilakukan jika prevalensi merokok anak telah turun secara signifikan?
Artikel ini akan membahas lebih dalam tentang isu yang terkait dengan revisi PP 109/2012 dan bagaimana dampaknya terhadap industri hasil tembakau dan petani tembakau di Indonesia.
Latar Belakang Revisi PP 109/2012
PP 109/2012 awalnya diterbitkan pada tahun 2012 sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk rokok dan produk tembakau lainnya. Namun, revisi yang diumumkan pada bulan Desember 2022 menuai keberatan dari sejumlah pihak.
Sikap Pelaku Industri Tembakau
Salah satu pihak yang paling keras menentang revisi PP 109/2012 adalah pelaku industri tembakau. Mereka mengklaim bahwa revisi ini akan merugikan mereka secara finansial dan berpotensi mengancam kelangsungan hidup industri tembakau di Indonesia. Sebagai tanggapan, mereka siap turun jalan dan menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes.
Keluhan dari Petani Tembakau
Tidak hanya pelaku industri tembakau, petani tembakau juga merasa keberatan terhadap revisi PP 109/2012. Mereka menyatakan bahwa revisi ini dapat mengurangi permintaan atas produk tembakau dan berpotensi mengancam mata pencaharian mereka. Beberapa petani tembakau telah menggelar aksi unjuk rasa di beberapa daerah di Indonesia.
Pandangan dari Akademisi
Sejumlah akademisi juga mengkritik revisi PP 109/2012. Mereka berpendapat bahwa revisi ini tidak cukup kuat untuk mengurangi penggunaan tembakau dan meminimalkan dampak buruknya pada kesehatan masyarakat. Beberapa akademisi mengusulkan alternatif lain, seperti peningkatan pajak tembakau dan kampanye anti-rokok yang lebih agresif.
Sikap DPR Terkait Revisi PP 109/2012
Selain pelaku industri tembakau, petani, dan akademisi, DPR juga menyatakan keberatannya terhadap revisi PP 109/2012. Beberapa anggota DPR mengklaim bahwa revisi ini dapat merugikan sektor tembakau dan mengancam lapangan pekerjaan di Indonesia. DPR berencana untuk menggelar rapat dengar pendapat terkait revisi PP 109/2012 untuk membahas dampaknya secara lebih lanjut.
Kesimpulan:
Revisi PP 109/2012 telah menimbulkan kontroversi di Indonesia, terutama dari pelaku industri tembakau, petani, akademisi, dan DPR. Mereka mengkhawatirkan dampak dari revisi ini terhadap ekonomi dan lapangan pekerja
Posting Komentar untuk "Aksi Tolak Revisi PP 109/2012: Pelaku Industri Tembakau Bersatu Melawan!"
JIka ada Pertanyaan seputar tembakau silahkaan hubungi tombol whatsapp disamping halaman ini.