Buruh Tani Tembakau Dapat Perlindungan! BPJS Ketenagakerjaan Jangkau 17 Ribu Orang
Siapa bilang buruh tani tembakau di Lombok Timur cuma kerja keras tanpa perlindungan? Kabar baik nih! Sebanyak 17.389 buruh tani resmi didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Akhirnya, mereka punya jaminan kalau terjadi risiko kerja — dari kecelakaan hingga pensiun dini. Keren, kan?
Langkah Serius dari Pemerintah dan BPJS
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB dengan BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya? Melindungi para buruh tani tembakau dari risiko kerja yang kadang tidak terduga. Kita tahu sendiri, pekerjaan di ladang itu penuh tantangan — dari luka kerja ringan sampai risiko berat.
“Ini bentuk kepedulian dan tanggung jawab negara terhadap para pekerja sektor informal, khususnya buruh tani tembakau,” – Kepala Disnakertrans NTB
Apa Saja Manfaat yang Diterima?
Tenang, program ini bukan cuma formalitas. Buruh tani akan mendapatkan manfaat seperti:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Kematian (JKM)
- Jaminan Hari Tua (JHT)
Bahkan jika terjadi kecelakaan saat bekerja di ladang, semua biaya pengobatan ditanggung. Kalau sampai meninggal dunia (semoga tidak), ahli waris juga dapat santunan. Jadi bukan cuma dapat keringat, tapi juga perlindungan!
Siapa yang Bayar Iurannya?
Ini bagian paling menarik — gratis! Iurannya ditanggung oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Jadi, buruh tani nggak perlu keluar biaya sendiri. Cuma perlu didaftarkan dan dilengkapi datanya.
Catatan: Program ini jadi bukti nyata bahwa cukai rokok nggak cuma bikin harga naik, tapi juga ada manfaat balik ke petani dan buruh tani.
Harapan ke Depan
Dengan jumlah peserta yang sudah mencapai belasan ribu, pemerintah berharap tahun-tahun mendatang makin banyak buruh tani tembakau yang terlindungi. Jangan sampai mereka kerja keras tapi tetap rentan secara sosial dan ekonomi.
Bonus: Edukasi dan Sosialisasi
Pemkab Lombok Timur juga akan terus melakukan sosialisasi agar makin banyak pekerja di sektor pertanian sadar pentingnya BPJS Ketenagakerjaan. Karena, "lebih baik sedia payung sebelum hujan", kan?
Penutup: Buruh Tani Bukan Lagi Warga Kelas Dua
Dengan perlindungan sosial seperti ini, status buruh tani makin diakui. Mereka bukan hanya tulang punggung sektor pertanian, tapi juga warga negara yang layak dapat jaminan sosial dan keadilan kerja. Salut untuk Lombok Timur!
Sumber berita: Kompas Lombok
Posting Komentar untuk "Buruh Tani Tembakau Dapat Perlindungan! BPJS Ketenagakerjaan Jangkau 17 Ribu Orang"
JIka ada Pertanyaan seputar tembakau silahkaan hubungi tombol whatsapp disamping halaman ini.